Jumat, 22 Mei 2009

Sejarah Masjid Siem

Masjid Jamik Mukim Siem Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar sebuah masjid yang dibangun sejak masa Kerajaan Aceh Darussalam. Namun dalam masa penjajahan Belanda, masjid tersebut telah dibakar oleh tentara kolonial Belanda.
Selanjutnya setelah peperangan berakhir dan Belanda telah menguasai Kerajaan Aceh, serta umat Islam kembali ke kampungnya masing-masing, Masjid Jamik Mukim Siem yang telah terbakar pada masa awal pendudukan Belanda, dibungun kembali dalam bentuk yang sangat sederhana, bangunannya kayu dengan lantai tanah dan dilapisi dengan batu-batu tipis. Seterusnya sesuai dengan tuntutan keadaan, Masjid Jamik Mukim Siem dibangun baru di tempat yang sama dengan ukuran yang lebih luas, namun masih belum permanen dengan bangunan dari kayu dan lantainya semen.

Dalam perjalan waktu dan pertambahan penduduk yang begitu pesat, pada tahun 1979 Masjid Jamik Mukim Siem kembali dibangun baru (di lokasi baru dalam komplek yang sama) dengan bangunan yang permanen berukuran 18 x 20 m atau dengan luas lantai 360 m2. Selanjutnya sesuai kebutuhan, bangunan Masjid Jamik Mukim Siem ini direnovasi dan diperluas menjadi 24 x 28 m atau dengan luas lantai 672 m2, dan sampai akhir tahun 2004 (sebelum gempa bumi 26 Desember 2004) bangunannya sudah mencapai 80 % siap.

Dengan terjadinya gempa bumi dan gelombang tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam pada tanggal 26 Desember 2004, mengakibatkan bangunan Masjid Jamik Mukim Siem mengalami kehancuran dan sama sekali tidak dapat dimanfaatkan lagi. Kerugian ditaksir mencapai 2 milyar rupiah.

Pada dua minggu pertama setelah musibah gempa bumi, masyarakat Mukim Siem melakukan shalat Jum’at di halaman masjid dan setelah puing-puing bangunan dibersihkan hampir tiga bulan shalat Jum’at dilakukan di bawah tenda di pelataran (lantai) bekas bangunan masjid. Kenyataan tersebut mendatangkan simpati dari masyarakat umat Islam kota Istanbul Turkey dan memberi bantuan pembangunan Masjid Jamik Mukim Siem sementara dengan konstruksi bangunan dari kayu dan atap seng.

Sampai saat ini Masjid Jamik Mukim Siem sementara bantuan masyarakat umat Islam kota Istanbul Turkey inilah yang digunakan oleh masyarakat Mukim Siem dalam berbagai aktivitas keagamaan seperti shalat fardhu, shalat Jum'at dan pengajian anak-anak Taman Pendidikan Al-Qur'an.

Sejak bulan Juni 2005 Imeum Mukim Siem telah mengeluarkan sebuah Surat Keputusan tentang "Susunan Panitia Pembangunan Baru Masjid Jamik Mukim Siem” dan sejak saat itu pembangunan masjid ini terus diupayakan dengan semaksimal mungkin. Sesuai dengan perkiraan pertambahan jumlah jama’ah di Mukim Siem yang semakin hari semakin bertambah, maka masjid ini dibangun dengan luas lantai 1.918 m2, di mana diharapkan dapat menampung jama’ah sebanyak 2.740 orang.

Pembangunan kembali Masjid Siem ini dibagi dalam beberapa tahap dan tahap I dengan sub bidang pekerjaan fondasi dan sloof yang menghabiskan dana sebanyak Rp. 549.338.000,- (Lima ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu rupiah). Dana Tahap I ini diperoleh dari berbagai sumber seperti Pemda NAD (Rp. 350.000.000), Pemda Aceh Besar, dan sumbangan umat Islam baik dalam maupun luar Mukim Siem, dan pekerjaannya telah rampung seluruhnya.

Selanjutnya Panitia Pembangunan terus berupaya semaksimal mungkin melanjutkan pembangunan Tahap II, yang meliputi 54 buah kolom petak 40 x 40 cm, volume 106,95 m3 dan 16 buah kolom bulat dia 80 cm, volume 30,50 m3, ring balok lantai dan plat lantai. Pekerjaan tahap ini memperoleh dana dari BRR, Pemda NAD, Pemda Aceh Besar, NGO Turkiye, sumbangan tidak mengikat dari beberapa LSM dan Shadaqah Jariyah Umat Islam dalam dan luar Mukim Siem. Alhamdulillah pekerjaan tahap II telah selesai dikerjakan dengan total anggaran Rp. 2.132.957.000,- (Dua miliar seratus tiga puluh dua juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah).

0 komentar: